Dalam rangka pelaksanaan penerimaan murid baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Nias Tahun Ajaran 2026/2027, dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, orang tua/wali peserta didik, serta pihak terkait, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Nias akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi .
